Hak dan Kewajiban Pasien di Rumah Sakit
2 menit baca

Hubungan antara pasien dan rumah sakit bukan hubungan satu arah. Pasien memiliki hak yang dilindungi, dan juga kewajiban yang membuat perawatan bisa berjalan. Mengetahui keduanya membuat percakapan dengan tenaga kesehatan menjadi lebih terbuka.
Hak pasien
- Memperoleh penjelasan tentang diagnosis, tindakan yang akan dilakukan, tujuannya, risikonya, dan pilihan lain yang ada — dalam bahasa yang Anda pahami.
- Menyetujui atau menolak tindakan setelah mendapat penjelasan. Persetujuan yang diberikan tanpa penjelasan bukan persetujuan yang sebenarnya.
- Meminta pendapat dokter lain mengenai kondisi Anda.
- Kerahasiaan atas kondisi kesehatan dan data pribadi Anda.
- Memperoleh pelayanan yang manusiawi tanpa diskriminasi.
- Mengakses informasi rekam medis Anda sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mengajukan keluhan atas pelayanan yang Anda terima.
- Didampingi keluarga dalam keadaan tertentu, serta menjalankan ibadah sesuai keyakinan selama tidak mengganggu perawatan.
Kewajiban pasien
- Memberikan keterangan yang jujur dan lengkap tentang keluhan dan riwayat kesehatan. Informasi yang disembunyikan dapat menyesatkan diagnosis.
- Mematuhi rencana pengobatan yang sudah disepakati, atau menyampaikannya bila Anda tidak sanggup menjalankannya.
- Mematuhi peraturan rumah sakit, termasuk jam berkunjung dan ketentuan di ruang perawatan.
- Menghormati hak pasien lain dan tenaga kesehatan yang bertugas.
- Memenuhi kewajiban biaya atas pelayanan yang diterima sesuai ketentuan.
Bertanya bukan meragukan dokter
Bila Anda ingin menyampaikan keluhan
Sampaikan keluhan Anda kepada rumah sakit lebih dulu, karena sebagian besar persoalan bisa diselesaikan di sana. RS Anggrek Mas dapat dihubungi lewat WhatsApp 0811-8105-720 atau telepon (021) 5305720.
Ada yang ingin disampaikan kepada kami?
Hubungi RS Anggrek Mas lewat WhatsApp 0811-8105-720 atau telepon (021) 5305720. Masukan Anda membantu kami memperbaiki pelayanan.
Catatan


