Karyawan RS Anggrek Mas Tetap Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024 Sebagai DPTb

Karyawan RS Anggrek Mas Tetap Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024 Meski Berada di Luar Daerah

Pada tanggal 14 Februari 2024, sebanyak 34 karyawan dari RS Anggrek Mas, yang berada di luar daerah tempat tinggal mereka, tetap menggunakan hak suara mereka dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Karyawan-karyawan ini menjalankan hak pilihnya di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sekitar rumah sakit tersebut, yaitu TPS 021, 024, 023, dan TPS 026, yang terletak di Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, DKI Jakarta.

Partisipasi ini merupakan bukti nyata dari kesadaran karyawan RS Anggrek Mas sebagai warga negara dalam menentukan arah kebijakan nasional Republik Indonesia. Meskipun berada di luar daerah asal mereka, karyawan yang sedang bertugas pada tanggal 14 Februari tersebut tetap memastikan suara mereka terdengar.

Sebelumnya, sebanyak 34 karyawan ini didaftarkan oleh HRD dan Humas Rumah Sakit untuk mendapatkan surat model A, surat pindah memilih, ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelapa Dua. Hal ini memudahkan mereka untuk menggunakan hak pilihnya tanpa harus kembali ke kampung halaman sesuai alamat KTP.

Mereka menggunakan hak suara mereka sejak pukul 08:00 WIB hingga 13:00 WIB di berbagai TPS tersebut. Tindakan ini mencerminkan semangat demokrasi yang kuat di kalangan karyawan RS Anggrek Mas, serta komitmen mereka untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi negara.

Partisipasi ini memberikan contoh positif bagi masyarakat lainnya, menunjukkan pentingnya menjaga hak suara dan keterlibatan aktif dalam pembangunan negara melalui proses demokratis.

Rumah Sakit Anggrek Mas

Rumah Sakit Anggrek Mas

Melayani Pasien BPJS, Umum, Asuransi - Rawat Inap - Rawat Jalan - IGD 24 Jam

All Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *