Cara Berobat dengan BPJS di Rumah Sakit: Alur Lengkapnya
Oleh Tim RS Anggrek Mas2 menit baca

Banyak orang datang ke rumah sakit membawa kartu BPJS, lalu pulang tanpa dilayani — bukan karena kartunya bermasalah, tetapi karena urutannya terlewat. BPJS Kesehatan tidak bekerja seperti asuransi yang bisa langsung dipakai di mana saja. Ada urutan yang harus dilalui, dan urutan itu disebut rujukan berjenjang.
Kenapa harus lewat faskes tingkat pertama
Saat mendaftar BPJS, Anda memilih satu fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) — puskesmas, klinik, atau dokter praktik yang bekerja sama. Di situlah keluhan Anda diperiksa pertama kali.
Sistem ini bukan untuk mempersulit. Sebagian besar keluhan memang selesai di tingkat pertama, dan kalau semua orang langsung ke rumah sakit, antrean untuk yang benar-benar butuh dokter spesialis akan jauh lebih panjang. Rumah sakit baru masuk ketika dokter di FKTP menilai keluhan Anda perlu ditangani dokter spesialis.
Urutannya
- Datang ke FKTP tempat Anda terdaftar. Bawa kartu BPJS atau tunjukkan lewat aplikasi Mobile JKN.
- Dokter memeriksa keluhan Anda. Bila bisa ditangani di sana, pengobatan selesai di tingkat ini.
- Bila perlu dokter spesialis, dokter FKTP menerbitkan surat rujukan ke rumah sakit. Surat inilah yang membuat kunjungan Anda dijamin.
- Datang ke rumah sakit rujukan, mendaftar di loket, dan menyerahkan surat rujukan beserta kartu identitas.
- Diperiksa dokter spesialis di poliklinik yang dituju.
- Bila perlu kontrol ulang, dokter spesialis menerbitkan surat kontrol — Anda tidak perlu kembali ke FKTP untuk itu.
Rujukan punya masa berlaku
Kalau rumah sakit yang dituju tidak sesuai rujukan
Surat rujukan menyebut rumah sakit tujuan. Datang ke rumah sakit lain dengan rujukan yang ditujukan ke tempat berbeda umumnya tidak bisa dijamin, kecuali dalam keadaan gawat darurat. Periksa nama rumah sakit pada surat rujukan sebelum berangkat.
Pastikan dulu sebelum berangkat
Mau tahu jadwal dokternya dulu?
Halaman jadwal praktik RS Anggrek Mas menampilkan jadwal terkini seluruh dokter per hari dan per poliklinik. Kalau masih ragu, hubungi kami lewat WhatsApp 0811-8105-720 atau telepon (021) 5305720.
Catatan


