BPJS Saat Gawat Darurat: Kapan Tidak Perlu Rujukan
Oleh Tim RS Anggrek Mas2 menit baca

Jangan menunda karena mengurus berkas
Aturan rujukan berjenjang punya satu pengecualian penting: keadaan gawat darurat. Dalam keadaan ini, peserta BPJS boleh langsung ke IGD rumah sakit tanpa surat rujukan, termasuk rumah sakit yang tidak tercantum dalam rujukan Anda.
Apa yang dihitung gawat darurat
Gawat darurat berarti kondisi yang mengancam nyawa, berisiko menimbulkan kecacatan, atau memerlukan pertolongan segera. Penilaian akhirnya dilakukan tenaga medis di IGD, tetapi tanda-tanda berikut umumnya termasuk:
- Nyeri dada hebat, terutama yang menjalar ke lengan, rahang, atau punggung
- Sesak napas berat atau napas berbunyi sampai sulit bicara
- Penurunan kesadaran, kejang, atau pingsan
- Kelemahan mendadak pada satu sisi tubuh, wajah mencong, atau bicara pelo
- Perdarahan yang tidak berhenti
- Cedera berat akibat kecelakaan, jatuh dari ketinggian, atau luka bakar luas
- Nyeri perut hebat yang mendadak
- Pada bayi dan anak: tidak mau menyusu sama sekali, sangat lemas, kejang, atau napas cepat dan tertarik
Yang biasanya BUKAN gawat darurat
Setelah ditangani di IGD
Bila setelah penanganan awal Anda perlu perawatan lanjutan atau kontrol, alurnya kembali seperti biasa — melalui rujukan atau surat kontrol. Simpan seluruh berkas yang Anda terima di IGD, karena dokumen itu yang menjadi dasar kelanjutan perawatan.
Kalau ragu
Bila Anda tidak yakin apakah kondisinya gawat darurat, jangan menghabiskan waktu menimbang. Keadaan yang ternyata tidak darurat masih bisa diarahkan ke jalur yang tepat setelah diperiksa; keadaan darurat yang ditunda tidak selalu bisa diperbaiki.
IGD RS Anggrek Mas buka 24 jam
Untuk keadaan gawat darurat, langsung hubungi (021) 5305720. Untuk keluhan yang tidak mendesak, lihat jadwal poliklinik kami.
Catatan


