Memahami Surat Rujukan dan Surat Kontrol BPJS
Oleh Tim RS Anggrek Mas2 menit baca

Peserta BPJS yang berobat ke rumah sakit akan berurusan dengan dua jenis surat. Keduanya terlihat mirip, sama-sama selembar kertas dari fasilitas kesehatan, tetapi fungsinya berbeda — dan membawa yang salah berarti kunjungan Anda tidak dijamin.
| Aspek | Surat rujukan | Surat kontrol |
|---|---|---|
| Dikeluarkan oleh | Dokter di FKTP (puskesmas, klinik, dokter keluarga) | Dokter spesialis di rumah sakit |
| Untuk apa | Kunjungan pertama ke poliklinik rumah sakit | Kunjungan lanjutan pada dokter spesialis yang sama |
| Kapan diperlukan | Saat pertama kali dirujuk ke rumah sakit | Saat dokter meminta Anda datang lagi |
| Masa berlaku | Terbatas, perhatikan tanggalnya | Biasanya untuk satu kunjungan berikutnya |
Yang perlu diperiksa pada surat rujukan
- Nama rumah sakit tujuan — pastikan sesuai dengan tempat Anda akan berobat.
- Poliklinik yang dituju — rujukan ke poli penyakit dalam tidak bisa dipakai untuk poli mata.
- Tanggal terbit dan masa berlaku — rujukan kedaluwarsa harus diperbarui dari FKTP.
- Nama dan nomor peserta — pastikan ejaannya benar, karena salah ketik satu huruf bisa menghambat.
Yang perlu diperiksa pada surat kontrol
- Nama dokter spesialis yang akan ditemui.
- Tanggal kontrol yang dijadwalkan.
- Poliklinik yang dituju.
Surat kontrol menghemat satu langkah
Kalau suratnya hilang
Surat rujukan yang hilang harus diminta ulang ke FKTP yang menerbitkannya. Surat kontrol yang hilang ditanyakan ke bagian pendaftaran rumah sakit — sebagian rumah sakit menyimpan salinannya dalam sistem. Tanyakan sebelum hari kunjungan, bukan pada hari H.
Apakah rujukan bisa dipakai berkali-kali?
Bisakah minta rujukan langsung ke dokter spesialis tertentu?
Kalau FKTP saya jauh dari tempat tinggal sekarang?
Sudah pegang rujukan?
Lihat jadwal praktik dokter di poliklinik yang dituju supaya Anda datang pada hari yang tepat. Bila ragu, hubungi WhatsApp 0811-8105-720 atau (021) 5305720.
Catatan


